Indramayu, - Dalam upaya mencegah keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas perjudian online yang marak, Propam Polres Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap semua ponsel (HP) milik anggota Polres Indramayu. Senin (4/9/2023)
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi di halaman apel Polres Indramayu, dipimpin Kasi Propam, IPTU Enjang.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Propam, IPTU Enjang, menjelaskan bahwa pemeriksaan ponsel tersebut merupakan tindak lanjut dari masalah maraknya permainan judi online yang melibatkan penggunaan aplikasi di ponsel sebagai sarana pertaruhan.
IPTU Enjang menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal polisi.
"Sebelum kita lakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal," ujar Kasi Propam, yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Pengecekan ponsel seluruh personel Polres Indramayu akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.
"Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas," tegas IPTU Enjang.
Selama pemeriksaan ponsel milik anggota, setiap ponsel diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang ditemukan terlibat dalam perjudian online atau melakukan pelanggaran lainnya.
Langkah ini merupakan upaya serius dari Polres Indramayu dalam menjaga integritas dan ketaatan anggota polisi terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, serta sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi masalah terkait perjudian online. Ujar IPTU Enjang.