Indramayu - Seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial SM warga Kecamatan Jatibarang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar pada Minggu, 24 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB di Blok Penu Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Sliyeg, IPTU Sutrisno.
Kapolsek mengatakan, kejadian itu ketika anggota piket siaga Polsek Sliyeg menerima laporan dari warga terkait adanya seorang yang membawa senjata tajam jenis celurit.
Selanjutnya, Petugas piket reskrim bersama piket jaga Polsek Sliyeg segera merespons laporan tersebut dan menemukan seorang remaja yang diduga membawa senjata tajam jenis celurit.
"Saat ditemukan, remaja tersebut telah berada di Kantor Balai Desa Tambi bersama senjata tajam berupa celurit," kata Kapolsek, didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (24/9/2023).
IPTU Sutrisno melanjutkan bahwa remaja tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Sliyeg untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, kata IPTU Sutrisno, remaja ini mengakui bahwa dirinya membawa dan menyimpan sebilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu warna biru.
Senjata tersebut disembunyikan di jepitan rangka tengah sepeda motor merk Honda warna hitam yang tidak memiliki plat nomor saat mengantar pulang temannya atau konvoi ke Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
SM juga mengungkapkan bahwa senjata tajam tersebut diberikan oleh temannya dengan inisial B, yang merupakan warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
"Menurut keterangan SM, maksud dan tujuannya membawa senjata tajam adalah untuk berjaga-jaga dari serangan geng motor dan orang lain yang ingin menyerang kelompoknya atau gank 'LENTER TEAM BLACK ZONE' yang berada di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang," ungkap IPTU Sutrisno.
IPTU Sutrisno menambahkan bahwa penanganan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama terkait remaja yang membawa senjata tajam, merupakan prioritas kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman, terutama bagi para remaja agar terhindar dari kekerasan dan kenakalan," tambahnya.
Kami juga mengimbau kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan remaja di lingkungan sekitar.
"Kerjasama dan peran serta orangtua sangat penting dalam mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan, termasuk keterlibatan remaja dalam geng motor atau perilaku berbahaya lainnya," imbau IPTU Sutrisno.