Indramayu, - Unit Reskrim Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian online dalam operasi Ops Pekat II Lodaya 2023.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, membenarkan hal tersebut.
Kapolsek menyampaikan seorang laki-laki inisial IB (51 tahun) diamankan di kediamannya di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu pada Jumat (22/9/2023) kemarin.
Dalam operasi ini, Unit Reskrim Polsek Karangampel berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah HP merk Redme, uang tunai kertas sejumlah Rp. 31.000, serta 1 lembar kartu ATM BNI.
"Modus operandi pelaku dalam melakukan perjudian online adalah dengan menerima pemasangan angka melalui HP dari para pemasang. Dia mengakui melakukan perjudian Togel Online menggunakan HP Android dengan aplikasi judi online jenis Hongkong," tambah AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Sabtu (23/9/2023)
AKP Suprapto menegaskan komitmen Polsek Karangampel dalam memberantas kegiatan perjudian online dan segala bentuk tindak kejahatan terkait.
"Kita akan terus berupaya memberantas perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya. Masyarakat harus sadar akan bahayanya perjudian dan kami akan menindak tegas pelaku," ujarnya.
Penangkapan pelaku perjudian online ini adalah upaya Polsek Karangampel dalam menciptakan wilayah yang bebas dari perjudian dan mencegah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jelas AKP Suprapto.