Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sindang Lakukan Pemantauan Rutin Terhadap Kantor Panwaslu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 27 Januari 2024 | Januari 27, 2024 WIB Last Updated 2024-01-27T03:46:36Z
iklan



Indramayu - Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar monitoring terhadap kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap gangguan kamtibmas.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Ops Mantap Brata Lodaya 2024 yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pemilihan.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, menjelaskan bahwa monitoring terhadap kantor Panwaslu tersebut merupakan bagian dari strategi dari Polsek Sindang Polres Indramayu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


"Pemantauan secara rutin terhadap kantor Panwaslu ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di sekitar area tersebut," ujar AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.


Ia juga menegaskan bahwa Polsek Sindang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Panwaslu, dalam upaya menjaga keamanan selama pelaksanaan pemilihan.


"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan responsif guna memastikan bahwa tahapan pemilihan berlangsung secara aman dan tertib," tambahnya.


Dengan adanya kegiatan pemantauan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat mengganggu jalannya proses pemilihan di wilayah Kecamatan Sindang. Pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sindang Lakukan Pemantauan Rutin Terhadap Kantor Panwaslu

Trending Now

Iklan

iklan