Indramayu,- Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar pada Sabtu malam (21/1/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cantigi. Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Iptu H. Ian Hernawan, menyatakan bahwa sasaran utama kegiatan ini melibatkan pengamanan terhadap senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), pelaku tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), penyakit masyarakat, premanisme, knalpot bising, geng motor, dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Cantigi.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cantigi. Melalui patroli skala besar, kami berharap dapat mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkap Iptu H. Ian Hernawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Minggu (21/1/2024)
Selama pelaksanaan patroli, petugas Polsek Cantigi melakukan tindakan preventif dengan membubarkan kerumunan pemuda yang berada di pinggir jalan dan tempat-tempat keramaian.
Selain itu, mereka memberikan pembinaan dan pengarahan kepada pemuda dan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Dalam rangka pengamanan, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai serta kendaraan roda dua
Dalam pelaksanaan patroli skala besar ini, berhasil diamankan dua unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong/bising.
“Kegiatan patroli skala besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku potensi gangguan Kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.