Indramayu,- Jajaran Polsek Polres Indramayu Polda Jabar terus konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baru-baru ini, Unit Reskrim dan patroli Polsek Widasari sigap dalam mencegah tawuran antar remaja.
Kejadian tersebut terjadi pada minggu 14 Januari 2024, sekitar jam 02.30 WIB di jalan toang Desa Bunder, Kecamatan Widasari, perbatasan dengan Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Widasari, AKP Suripto, menjelaskan berawal Unit Reskrim dan patroli Polsek Widasari menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok anak atau pelajar yang sedang melakukan tawuran.
Dalam tawuran tersebut, terdapat penggunaan senjata tajam, botol bekas, batu, dan batu bata.
Setelah mendapatkan informasi, petugas segera menuju lokasi kejadian.
Melihat kedatangan mobil patroli, kedua kelompok tersebut berusaha melarikan diri.
Meski demikian, Unit Reskrim berhasil mengamankan 6 orang anak yang diduga terlibat dalam tawuran, kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Selasa (16/1/2024)
Dari hasil interogasi awal, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa tawuran tersebut melibatkan penggunaan senjata tajam seperti celurit kecil dan corbek (cocor bebek).
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah anak-anak yang terlibat, ditemukan senjata tajam lainnya yang diduga digunakan dalam tawuran.
“Anak-anak yang terlibat bersama barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Poslek Widasari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Suripto.
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Widasari dengan meminta bantuan penyidik anak Unit PPA Sat Reskrim.
“Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran serta kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Kapolsek.