Indramayu, - Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan mendukung proses belajar-mengajar, Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban terkait penggunaan kenalpot racing/brong di SMK YAPIIN dan SMP Kebangkitan Pelajar, Desa Dukuh, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Jumat (19/1/2024)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Indramayu memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi SMK dan SMP Kebangkitan Pelajar.
Edukasi diberikan terkait kenakalan remaja, geng motor, bullying, dan sosialisasi penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan ini dilakukan di lapangan atau halaman sekolah SMK dan SMP Kebangkitan Pelajar.
Setelah memberikan edukasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan sepeda motor, khususnya bagi siswa-siswi yang membawa kendaraan tersebut.
Dari hasil kegiatan, berhasil diamankan 2 (dua) knalpot racing/brong yang tidak sesuai standar.
Selanjutnya, diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan pembinaan kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot racing/brong, melainkan menggunakan knalpot sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman dari potensi kenakalan remaja.
Selain itu, penertiban penggunaan knalpot racing/brong juga bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan suara yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kita ingin menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif bagi proses belajar-mengajar. Melalui edukasi dan penertiban ini, kita berharap siswa-siswi dapat lebih memahami pentingnya patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku, termasuk dalam penggunaan kendaraan bermotor," ujar AKP Indrie Hapsari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya pihak kepolisian dalam mencegah potensi kenakalan remaja dan menciptakan kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah. Selain itu, pembinaan yang diberikan diharapkan dapat memberikan pemahaman positif kepada siswa-siswi dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pungkasnya.