Indramayu,- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli malam sebagai upaya antisipasi terhadap anak-anak yang tergabung dalam kelompok motor atau genk motor.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu. Sabtu malam(20/1/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, mengungkapkan bahwa patroli KKYD tersebut fokus pada lokasi-lokasi di mana anak-anak sering berkumpul atau nongkrong di wilayah Polsek Karangampel.
"Selama kegiatan Patroli KKYD, kami berhasil mengamankan 3 orang anak yang tergabung dalam Genk Motor XTC. Selain itu, kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor dengan knalpot brong serta 4 botol miras jenis AO," ujar AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (21/1/2024)
Tindak lanjut dari hasil patroli tersebut melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anak-anak yang diamankan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya sajam atau barang terlarang seperti narkoba.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan kontak dengan pihak keluarga untuk memberikan penjelasan dan pemahaman akan bahaya anak terlibat dalam kelompok motor.
"Anak-anak yang kami amankan tidak ditemukan membawa sajam atau narkoba. Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memberikan pemahaman dan penjelasan akan bahaya terlibat dalam kelompok motor," tambahnya.
Sebagai tindakan disiplin, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan di Mako Polsek selama 14 hari.
“Kegiatan patroli KKYD ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada anak-anak yang terlibat dalam kelompok motor serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan dampak negatif dari kegiatan tersebut,” pungkasnya.