Indramayu,- Dalam upaya mencegah tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas, Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Senin (15/1/2024)
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya kejahatan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah proaktif Polsek Krangkeng dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
Patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya yang termasuk dalam kategori C-3.
"Dengan melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Krangkeng, kami berupaya untuk mencegah kejahatan C-3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ungkap AKP Tarno didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Selama patroli, petugas kepolisian juga berinteraksi dengan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dapat membantu dalam menjaga keamanan wilayah tersebut. Peningkatan keakraban antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat membantu dalam menciptakan sinergi yang lebih baik dalam menjaga keamanan bersama.
"Kami tidak hanya melakukan patroli untuk mengawasi potensi tindak kejahatan, tetapi juga untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Melalui interaksi ini, diharapkan kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," tambah AKP Tarno.
Kapolsek Krangkeng berharap bahwa kegiatan patroli yang rutin dilakukan oleh Polsek dapat memberikan efek preventif terhadap potensi tindak kejahatan C-3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Melalui kolaborasi dengan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Krangkeng tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Ucap Kapolsek.