Indramayu - Unit Lalulintas Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan atau kemacetan.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan raya depan SMPN 1 Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Senin (8/1/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol G. Sumantri, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sukagumiwang untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan atau kemacetan.
"Pengaturan lalulintas rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib," ujar Kompol G. Sumantri didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dalam pelaksanaan pengaturan lalulintas, petugas Unit Lalulintas juga melakukan himbauan kepada pengguna jalan dan membantu pelajar menyebrang jalan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jalan.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di masyarakat. Pengaturan lalulintas di titik-titik rawan menjadi salah satu langkah konkret dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas," tambah Kapolsek Sumantri.
Kapolsek Sukagumiwang berharap dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalkan. Pungkasnya.