Indramayu,- Dalam upaya mencegah tindak pidana jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti geng motor dan tawuran, Kapolsek Patrol,Polres Indramayu Polda Jabar, AKP H. Saripudin, memberikan arahan serta perintah langsung kepada personil Unit Reskrim Polsek Patrol.
Perintah tersebut menginstruksikan untuk menggelar Kring Serse, sebuah kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri, terutama pada malam hari.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Senin dini hari (5/2/2024)
“Kegiatan Kring Serse ini dilakukan oleh unit Reskrim dengan menggunakan pakaian preman standbay, dimana anggota melakukan pengamatan di wilayah hukum Polsek Patrol,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran dan kewaspadaan anggota Polsek Patrol untuk menghadapi potensi ancaman tindak pidana jalanan serta gangguan kamtibmas.
Kapolsek berharap kegiatan Kring Serse ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme oleh seluruh personil Unit Reskrim Polsek Patrol.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara anggota dalam menjalankan tugas ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patrol. Ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.