Indramayu - Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda (Pamatwil), Kombes Pol. Rudi Purnomo, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung untuk melakukan pengecekan dan monitoring Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah hukum Polres Indramayu. Rabu (21/2/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan dan monitoring PSU dilakukan guna memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
“Beberapa TPS yang menjadi fokus pengecekan antara lain TPS 12 Desa Cipaat Kecamatan Bongas, TPS 3 Desa Tugu Kecamatan Lelea, dan TPS 15 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan,” kata AKP Saefullah.
Dalam kunjungan tersebut, Pamatwil dan Kapolres dialog dengan pihak terkait.
Mereka juga melakukan pengecekan terhadap personil yang ditugaskan dalam pengamanan di TPS.
“Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan proses pemungutan suara ulang di 3 TPS tersebut,” kata Kasi Humas
Kegiatan pengecekan dan monitoring yang dilakukan oleh Pamatwil dan Kapolres Indramayu merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar, aman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tambahnya.