Indramayu, - Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot tidak standar), serta edukasi terkait geng motor.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMK PGRI Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Selasa (6/2/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan, menyatakan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini juga merupakan upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama pelajar, guna menciptakan rasa aman dan mewujudkan keselamatan lalu lintas yang baik.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jatibarang Polres Indramayu dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat, khususnya pelajar, dapat memahami dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Kapolsek berharap agar pesan-pesan dalam penyuluhan ini dapat diimplementasikan oleh masyarakat, terutama para pelajar, sehingga dapat tercipta kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik di wilayah Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Pungkasnya.