Indramayu - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar memberikan sosialisasi tentang aturan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar SMA 2 Indramayu. Kamis (7/3/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Keselamatan Lodaya 2024 yang diselenggarakan oleh Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya pelajar, terhadap aturan-aturan keselamatan berlalu lintas.
"Dalam sosialisasi ini, kami memberikan pesan kepada pelajar bahwa setiap pengendara sepeda motor dilarang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, kami juga mengingatkan tentang larangan berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, melebihi batas kecepatan saat berkendara, serta larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," jelas AKP Enggar Jati Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Menurut AKP Enggar Jati Nugroho, kegiatan sosialisasi ini merupakan komitmen dari Polres Indramayu untuk memastikan keselamatan warga dalam berlalu lintas.
Satlantas Polres Indramayu juga memberikan helm kepada sejumlah pelajar sebagai bentuk edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara.
"Kami ingin mendidik dan melibatkan generasi muda tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Dengan demikian, kami berharap dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi semua orang," tambahnya.
AKP Enggar Jati Nugroho juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.
"Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib," pungkasnya.