Indramayu,- Kapolsek Juntinyuat, Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Trio Tirtana. H., S.H., beserta anggota melaksanakan kegiatan sholat tarawih keliling di Masjid Nurul Hidayah Desa Juntinyuat Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Jumat malam (15/3/2024)
Setelah sholat tarawih keliling, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada para jamaah yang hadir.
Dalam pesannya, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dengan membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari, baik setelah sholat tarawih maupun menjelang sahur.
“Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum seperti tawuran dan kenakalan remaja lainnya,” kata Iptu Trio
Selain itu, Kapolsek juga melarang berkonvoi kendaraan selama bulan Ramadan, menyalakan petasan dan kembang api, serta berkumpul atau berkerumun sambil menunggu buka puasa dan sahur. Hal-hal tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti balapan liar dan tawuran.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah menegaskan bahwa apabila ada yang melanggar larangan-larangan tersebut, petugas Kepolisian, khususnya Polres Indramayu, akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” kata AKP Saefullah.