Indramayu,- Tiga pilar keamanan yang terdiri dari Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, TNI, dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukumnya pada Jumat malam (22/3/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Arahan, AKP I. Nengah. SW, S.H., sebagai upaya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan Ramadhan.
“Patroli gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hukum, terutama perang sarung, tawuran, serta kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, AKP I. Nengah, Sabtu (23/3/2024)
Jalur patroli meliputi beberapa desa di wilayah hukum Polsek Arahan, antara lain Desa Arahan Lor, Arahan Kidul, Cidempet, Pranggong, dan jembatan Pecuk, tambahnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas gabungan juga melaksanakan Operasi Miras dengan hasil berhasil mengamankan 12 botol miras jenis minuman keras anggur dari warung milik J (35) yang diduga tidak memiliki izin untuk menjual miras.
Kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di bulan Ramadhan, di mana tingkat keamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama selama bulan suci tersebut.
Kapolsek Arahan berharap dengan adanya patroli gabungan ini, dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu ibadah dan kegiatan masyarakat secara umum. Ucap AKP I. Nengah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.