Indramayu - Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan stiker imbauan kamtibmas di bulan Ramadhan sebagai bentuk upaya untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1445 H.
Stiker-stiker tersebut dipasang di ruang publik agar terlihat oleh masyarakat, di wilayah hukum Polsek Losarang, Kabupaten Indramayu, sabtu (16/3/2024)
Stiker Himbauan Kamtibmas yang bertuliskan himbauan dari Bapak Kapolres Indramayu ini mengajak warga Indramayu untuk mematuhi beberapa aturan, antara lain :
1. Tidak memperjual belikan dan membunyikan petasan.
2. Anak-anak tidak melakukan "perang sarung".
3. Tidak melakukan aksi kebut-kebutan/balap liar saat ngabuburit dan menghindari hal-hal yang berpotensi tawuran.
4. Tidak mengadakan acara sahur on the road.
5. Memperhatikan keamanan rumah saat meninggalkan untuk menjalankan ibadah shalat tarawih.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, mengatakan bahwa pemasangan stiker imbauan kamtibmas ini dilakukan untuk memberikan pengingat dan himbauan kepada masyarakat agar menjalankan bulan Ramadhan dengan penuh kedamaian dan ketertiban.
"Kami berharap dengan adanya stiker ini, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan-aturan kamtibmas yang diberikan," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan masyarakat Indramayu dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan aman, tertib, dan khusyuk serta terhindar dari potensi gangguan kamtibmas. Harap AKP Hendro Ruhanda