Indramayu - Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan pendistribusian bantuan pangan cadangan berupa beras dari pemerintah melalui program BP-CBP 2024 di Balai Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Sabtu (16/3/2024)
Kegiatan pendistribusian bantuan pangan cadangan beras sebanyak 10 kg ini ditujukan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan dilakukan sebagai upaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak kurang lebih 561 orang di Desa Sindang berhak menerima bantuan sosial ini.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, menjelaskan bahwa pengamanan bantuan pangan cadangan beras dari BP-CBP 2024 merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya.
"Kami melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Kapolsek juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan secara langsung untuk memastikan pendistribusian bantuan pangan tersebut. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Diharapkan dengan adanya pengamanan dan pengawasan dari Polsek Sindang, pendistribusian bantuan pangan cadangan beras BP-CBP 2024 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.