Indramayu,- Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) berhasil menyita beberapa botol minuman keras (miras).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra, Iptu Rudi Hartono, bersama anggota yang memeriksa warung di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Kamis (21/3/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Iptu Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan Ops Pekat tersebut bertujuan untuk memberantas Penyakit Masyarakat di Bulan Ramadhan tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Sukra.
Dalam operasi tersebut, dilakukan pengecekan terhadap warung yang patut diduga menjual minuman keras.
Kapolsek juga memberikan imbauan kepada pemilik warung terkait larangan menjual miras.
"Dari hasil Ops Pekat pengecekan di warung, kami berhasil menemukan beberapa botol minuman keras sebanyak 12 (dua belas) botol minuman beralkohol jenis Anggur Anggur Kolesom Besar," tambah Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dengan adanya kegiatan Ops Pekat ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang menjual minuman keras serta menjaga kondusifitas dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sukra selama bulan Ramadhan dan seterusnya.