Indramayu,- Polsek Juntinyuat, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, dalam pelaksanaan patroli sahur mengamankan tiga orang remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Jalan Toang Layapan Desa Pondoh Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
Remaja tersebut memiliki usia berkisar antara 14 hingga 23 tahun, Kamis 21 Maret 2024 Sekitar Pukul 02.00 Wib.
Dalam pengamanan tersebut, Polsek Juntinyuat berhasil menyita empat unit sepeda motor dan satu buah sarung berwarna biru yang diikat dengan lakban hitam.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dan perangkat desa terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
"Tindakan kami tidak hanya sekadar mengamankan, tetapi juga memberikan arahan kepada anak-anak dan orang tua agar sama-sama menjaga kondusifitas lingkungan, serta menghindari perang sarung dan tawuran," kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya kesadaran akan perilaku yang positif dan menjauhi tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Dengan langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Juntinyuat dapat terus terjaga dengan baik,” kata Kapolsek.