Indramayu,- Unit Reskrim Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 1 orang diduga mucikari, 2 orang PSK, dan 1 orang tamu beserta barang bukti yang ditemukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol AKP H. Saripudin, Sabtu (23/3/2024)
Penangkapan dilakukan Sabtu 23 Maret 2024 Pukul 03.00 WIB.
Menurut Kapolsek Patrol, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang Warung Sate di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, yang sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Bahkan, kegiatan tersebut masih berlanjut di bulan Ramadhan.
Petugas piket Polsek Patrol pun yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan menemukan sepasang laki-laki dan perempuan di dalam satu kamar, bukan sebagai pasangan sah.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sejumlah Rp. 300.000,-, 1 buah sprei berwarna dasar ungu dengan motif gambar kartun bertuliskan "LOL SUPRISE", 1 buah sarung bantal berwarna dasar merah dengan motif garis gambar kartun bertuliskan "LOL SUPRISE", 1 buah kondom bekas pakai, dan 1 pcs tisu merk NICE,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Kapolsek menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menyediakan tempat pelacuran di dalam Warung Sate, dimana terdapat ruangan kamar beserta perempuan yang ditawarkan kepada tamu untuk melakukan hubungan badan yang tidak sah.
Kapolsek AKP H. Saripudin menegaskan bahwa pihaknya akan gencar melaksanakan operasi Pekat (operasi penyakit masyarakat) di wilayah hukumnya selama bulan Ramadhan.
“Ops Pekat ini dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Indramayu pada bulan Ramadhan 1445 H/2024,” terang Kapolsek.