Indramayu,- Untuk mengantisipasi potensi musibah selama masa liburan, Muspika Karangampel dan Pemerintah Desa Tegal Agung telah mengambil langkah tegas dengan menutup Obyek Wisata Air Tegal di Desa Tegal Agung, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Jumat (6/4/2024)
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suparapto, kepada wartawan.
AKP Suprapto menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil dari Musyawarah Muspika dan Pemerintah Desa Tegal Agung.
Pantai Tegal Agung seringkali menjadi obyek wisata dadakan saat liburan, namun belum memenuhi standar sebagai destinasi wisata yang aman dan terkelola dengan baik.
Karena itu, lanjut Kapolsek, dalam upaya mencegah terjadinya musibah, diputuskan untuk menutup obyek wisata tersebut.
Keputusan ini diambil setelah dipertimbangkan dengan matang, mengingat belum adanya pihak pengelola yang bertanggung jawab baik dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.
Selain menutup obyek wisata dengan menggunakan bambu, juga dipasang spanduk himbauan agar masyarakat tidak mengunjungi Pantai Tegal Agung selama masa liburan, terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Selama periode liburan, akan ada petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perwakilan dari Pemerintah Desa yang akan melakukan patroli rutin.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pengunjung yang nekat bermain air di Pantai Tegal Agung meskipun telah ditutup.
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat mematuhi himbauan dan tetap menjaga keselamatan selama liburan. Pesan AKP Suprapto.