Indramayu, - Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar memimpin pelaksanaan Kegiatan Patroli KRYD Skala Besar dalam rangka penertiban penyapu koin di Jembatan Sewo, wilayah hukum Polres Indramayu. Jumat (12/4/2024)
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menyatakan bahwa Tim Gabungan Polres Indramayu terus melakukan razia terhadap penyapu koin di Jembatan Sewo yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Subang.
Razia ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas yang melewati Jembatan Sewo serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam upaya penertiban ini, pihak kepolisian memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sapu koin di Jembatan Sewo karena dapat membahayakan diri sendiri maupun para pemudik yang melintas.
Tanda dilarang menyapu koin juga telah dipasang sebagai bentuk peringatan bagi para pelaku.
"Jika masih ditemukan ada penyapu koin, pihak kepolisian akan menyita alat sapu yang digunakan dan memberikan pembinaan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan lagi," ungkap AKP Saefullah.
Selain itu, kepada para pemudik yang melintas, pihak kepolisian mengimbau untuk bijak dengan tidak melemparkan uang koin di Jembatan Sewo.
Hal ini karena perilaku tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan serta menciptakan persepsi negatif terhadap masyarakat.
Upaya penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti Jembatan Sewo yang sering dilalui oleh pemudik dan pengguna jalan lainnya. tandasnya