Indramayu,- Unit Lalulintas Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Pasar Baru Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Kamis pagi (25/4/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan wilayah yang tertib dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya pengaturan arus lalu lintas di titik rawan atau ramai seperti Pertigaan Pasar Baru, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran aturan lalu lintas.
Kapolsek menambahkan bawa Petugas lalulintas Polsek Karangampel memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dengan benar, mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangampel dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mendukung dan patuh terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan, ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.