Indramayu,- Polres Indramayu, jajaran Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba, kembali menggelar operasi penindakan terhadap penjuakan minuman keras, Kamis (4/4/2024)
Razia minuman keras tersebut dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Dikatakan AKP Otong, salam operasi tersebut, sebanyak 46 liter minuman beralkohol jenis tuak berhasil diamankan oleh petugas.
“Minuman keras tersebut ditemukan di warung milik JS (65) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu,” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Razia-operasi terhadap minuman keras seperti tuak ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat, terutama dalam bulan suci Ramadhan.
“Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama bulan suci ini,” ungkap AKP Otong Jubaedi.