Indramayu.- Kapolsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar, Ipda H. Casmin, turun langsung untuk memantau pekerjaan pengecoran jalan Desa di Blok Legok RT 07 RW 03 Desa Cemara, Cantigi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/5/2024).
Tujuan monitoring ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga pembangunan infrastruktur publik di Desa Cemara dapat berjalan optimal sesuai dengan rencana.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Ipda H. Casmin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat sasaran.
“Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pekerjaan pengecoran jalan Desa di Blok Legok RT 07 RW 03 Desa Cemara yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Ipda H. Casmin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya Dana Desa.
Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa untuk segera ditindaklanjuti.
“Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” terang Kapolsek.
Selain memantau pekerjaan pengecoran jalan Desa, Kapolsek juga memastikan kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam rangka membangun hubungan baik dengan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Cantigi.
“Sinergitas antara Polri, masyarakat, dan elemen lainnya dianggap sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan,” ungkap Kapolsek.
Proyek pengecoran jalan Desa dengan panjang sekitar 338 meter ini menggunakan anggaran sekitar 200 juta rupiah yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
“Monitoring yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Desa Cemara dan kesejahteraan masyarakatnya,” ucap Kapolsek.