Indramayu,- Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama dengan Babinsa, berkolaborasi dalam mendampingi kegiatan Posyandu IV di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Rabu (8/5/2024)
Dalam kesempatan tersebut, keduanya memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap ibu dan balita terkait stunting.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suparapto, menjelaskan bahwa kegiatan di Posyandu tidak hanya berkaitan dengan vaksinasi balita, tetapi juga melibatkan pemeriksaan perkembangan anak, khususnya anak balita.
"Di posyandu, keduanya juga memantau tumbuh kembang anak, seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak untuk mendeteksi secara dini jika terjadi masalah seperti kekurangan gizi atau stunting," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata
Ia menekankan bahwa posyandu berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, dan penting bagi para ibu untuk membawa anak-anak mereka ke posyandu secara teratur.
“Hal ini untuk memastikan tumbuh kembang anak dan pemenuhan gizi dapat terpantau dengan baik, sehingga dapat mencegah masalah kesehatan yang lebih serius di kemudian hari,” kata Kapolsek