Indramayu, - Para korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Indramayu kini dapat bernapas lega. Polres Indramayu berhasil mengamankan dan mengembalikan 15 unit sepeda motor hasil curian dalam Operasi Jaran Lodaya 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu, Rabu (22/5/2024), empat korban secara simbolis diundang untuk menerima kembali sepeda motor mereka yang hilang.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, secara langsung menyerahkan motor-motor tersebut kepada pemiliknya.
Para korban mengungkapkan rasa bahagia dan terima kasih mereka kepada pihak kepolisian.
"Terima kasih banyak kepada bapak-bapak polisi," ujar Taufik (44), warga Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Taufik menceritakan pengalaman pahitnya saat sepeda motor miliknya dicuri.
Anaknya baru saja pulang bermain sekitar pukul 21.00 WIB dan hanya sebentar masuk ke dalam rumah.
Saat keluar, motor sudah tidak ada dan terlihat pelaku sedang menuntun sepeda motor tersebut.
"Baru sebentar masuk, pas keluar motor sudah dituntun oleh pelaku," kata Taufik.
Kapolres AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, total ada 16 tersangka yang berhasil diringkus.
Mereka terdiri dari 2 pelaku begal (Curas), 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan 3 penadah. Para tersangka ini ditangkap di berbagai wilayah di Indramayu.
"Dari para tersangka ini, rata-rata saling mengenal," ujar Kapolres.
Operasi Jaran Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas tindak kriminal, terutama pencurian sepeda motor, yang meresahkan masyarakat.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu dapat terus terjaga.
Kapolres juga menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah Indramayu aman dari tindak kejahatan.