Indramayu - Sebanyak 9 anak ditangkap polisi di wilayah Kecamatan/Kabupaten Indramayu karena terafiliasi dengan geng motor.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Zona Timur III yang terdiri dari Polsek Indramayu, Polsek Balongan, dan Polsek Juntinyuat.
“Mereka kami amankan karena terafiliasi sebagai anggota geng motor,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata. Kamis (30/5/2024)
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kesembilan anak tersebut berasal dari berbagai geng motor, termasuk Blackbaron, XTC, Moonraker, dan Sentrum.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 unit sepeda motor dan 10 unit gadget milik anak-anak tersebut.
Selain itu, ditemukan juga 1 botol bubuk kratom, 1 bungkus bubuk kratom plastik besar, dan 1 bungkus bubuk kratom plastik klip dari tangan mereka.
Mereka dibawa ke Polsek Indramayu untuk menjalani tes urine dan pendalaman lebih lanjut.
“Mereka juga kami lakukan pembinaan,” tambah Iptu Junata.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu untuk menekan aktivitas geng motor dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk aktivitas geng motor,” tegasnya.