Indramayu, - Polisi menangkap YS (38), Ketua geng motor Zipenk Solidaritas Tanpa Batas, di Kecamatan Sindang.
Selain menjadi pemimpin geng motor, YS juga diketahui sebagai pengedar narkoba.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 3.030 butir obat-obatan terlarang dari tangan YS.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan kronologi penangkapan.
"Yang bersangkutan merupakan ketua geng motor Zipenk Solidaritas Tanpa Batas," ujar AKBP Fahri Siregar kepada awak media saat menggelar Pers release di Mako Polres Indramayu, Rabu (22/5/2024)
YS ditangkap pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan Pantai Karangsong.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 30 butir obat terlarang siap edar di saku celana YS.
Selain itu, banyaknya transaksi obat-obatan terlarang juga ditemukan di handphone milik tersangka.
Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka. Hasilnya, 3.000 butir obat terlarang ditemukan, masih dikemas dalam sebuah dus. Menurut pengakuan YS, ia mendapat pasokan barang haram tersebut dari rekannya, N, untuk dijual kembali.
Satres Narkoba Polres Indramayu kini sedang mengejar N yang masih buron.
"Tersangka membeli barang tersebut kepada N sudah dua kali," tambah Kapolres
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," tutupnya.