Indramayu,- Personil Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi nomor layanan dan pengaduan melalui nomor WhatsApp Kapolres Indramayu.
Kegiatan ini dilakukan di Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (11/5/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, Iptu H. Ian Hernawan, menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan aduan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Arahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan mengetahui nomor tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait aduan, keluhan, atau informasi terkait kejadian yang perlu ditanggapi oleh Polsek Arahan maupun Polres Indramayu.
"Kami ingin masyarakat merasa lebih terbuka dan percaya untuk berinteraksi dengan Polisi dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Lanjut disampaikannya bahwa sosialisasi nomor layanan aduan Kapolres Indramayu dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah menghubungi dan memberikan informasi yang diperlukan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya,” kata Kapolsek.
Polsek Arahan siap merespons setiap laporan atau aduan yang diterima dari masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang lebih baik di Kabupaten Indramayu.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Polsek Arahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Iptu H. Ian Hernawan.