Indramayu,- Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah hukumnya dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.
Dalam razia ini, Polsek Lohbener berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 5 Liter Tuak dari seorang pedagang berinisial R (35) di wilayah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani, menyatakan pentingnya razia ini dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.
"Kami terus melakukan razia penyakit masyarakat untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah kami, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata
Kapolsek menambahkan bahwa upaya penindakan terhadap penjualan minuman keras ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kegiatan razia penyakit masyarakat ini merupakan komitmen Polsek Lohbener dalam memberantas peredaran minuman keras yang dapat merugikan kesehatan dan merusak moral generasi muda. Kami berharap dengan adanya tindakan preventif seperti ini, dapat mengurangi dampak negatif dari peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Lohbener,” kata Kompol H. Nurani