Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Sindang Hadiri Serah Terima Jabatan Kuwu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 27 Mei 2024 | Mei 27, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T11:24:27Z
iklan

 





Indramayu - Anggota Polsek Sindang, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Edi Siswanto, menghadiri acara serah terima jabatan Kuwu wilayah Kecamatan Sindang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sindang, Jalan MT Haryono RT 04/02, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu,  Senin (27/05/2024).


Dalam acara tersebut, serah terima jabatan Kuwu dilakukan.


Yoyo, S.H., M.A.P. selaku Pj. Kuwu Desa Rambatan Wetan kepada Hj. Tumiah, Kuwu Desa Rambatan Wetan.


Tardi, S.I.P. selaku Pj. Kuwu Desa Penganjang kepada Darsono, M.Si., Kuwu Desa Penganjang.



Sudirwan, S.I.P. selaku Pj. Kuwu Desa Panyindangan Wetan kepada Mu, Kuwu Desa Panyindangan Wetan.


Kegiatan serah terima jabatan Kuwu ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 oleh DPR RI pada 25 April 2024. 



Perubahan undang-undang ini menetapkan bahwa masa jabatan Kepala Desa atau Kuwu menjadi selama 8 tahun.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, menyatakan bahwa kehadiran Polsek Sindang dalam acara ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses serah terima jabatan berlangsung. 


"Kami dari Polsek Sindang hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa acara serah terima jabatan Kuwu ini berjalan lancar dan aman. Ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata


AKP H. Suhendi juga menambahkan bahwa perubahan undang-undang tentang masa jabatan Kuwu ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa, sehingga program pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih baik. 


"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para Kuwu dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.



Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan desa-desa di Kecamatan Sindang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya, tambahnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sindang Hadiri Serah Terima Jabatan Kuwu

Trending Now

Iklan

iklan