Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Indramayu.
Dalam operasi serentak yang dilakukan oleh Polres Indramayu dan Polsek Jajaran, sebanyak 12 orang anggota geng motor berhasil diamankan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menyatakan bahwa para pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses secara hukum.
“Jadi ini adalah operasi serentak, yang dilakukan oleh Polres Indramayu dan Polsek Jajaran,” ujar AKBP M. Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Rabu (22/5/2024) kepada awak media saat menggelar konfernsi pers
Kapolres menyebut, penangkapan ini merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok geng motor.
Polisi berhasil menyita banyak barang bukti berupa senjata tajam, yang menurut pengakuan para tersangka digunakan untuk tawuran.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, AKBP M. Fahri menjelaskan bahwa tidak semua tersangka dihadirkan, mengingat beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur.
Para tersangka yang diamankan terdiri dari ketua dan anggota berbagai geng motor yang telah melakukan aksi kriminal di wilayah Indramayu.
Kapolres Fahri menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi tindakan kriminal yang dilakukan oleh geng motor dan menciptakan wilayah yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dan akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan di wilayah kami,” tambahnya.
Kapolres Indramayu juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan geng motor agar tindakan preventif dapat segera diambil. Tegasnya