TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang, Polres Indramayu Polda Jabar, BRIPKA Hartanto, S.H., melakukan pengecekan dan pemeriksaan alat timbangan pedagang di pasar daerah Jatibarang pada Senin dan Selasa, 22-23 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang, KOMPOL Darli, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pengecekan.
"Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan alat timbangan di pasar daerah Jatibarang dilaksanakan selama dua hari. Hingga Senin 22 Juli 2024, sudah ada 55 alat timbang yang telah diperiksa, baik yang manual maupun elektrik," ujar KOMPOL Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat lima alat timbangan yang kurang pas dan perlu perbaikan.
Tim pemeriksa langsung melakukan perbaikan untuk memastikan alat-alat tersebut kembali akurat dan dapat digunakan oleh pedagang.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa alat timbangan yang digunakan oleh pedagang sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga tidak merugikan konsumen maupun pedagang itu sendiri," tambah KOMPOL Darli.
Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada para pedagang untuk selalu menjaga dan merawat alat timbangannya dengan baik.
Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang dan memastikan alat yang digunakan selalu dalam kondisi baik dan akurat.
"Kami berharap, dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, dapat tercipta kepercayaan antara pedagang dan konsumen. Kami juga mengimbau kepada pedagang untuk segera melaporkan jika menemukan alat timbangannya mengalami kerusakan atau ketidakakuratan," tutup KOMPOL Darli.