TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu melaksanakan pemasangan stiker Layanan Kepolisian SIAP MAS INDRAMAYU di tempat pelayanan publik dan obyek vital yang terdapat di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Kamis (25/7/2024)
Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Stiker tersebut berisi informasi mengenai Layanan Kepolisian Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 maupun Call Center 110.
Pemasangan stiker ini merupakan salah satu upaya Polres Indramayu untuk meningkatkan aksesibilitas dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, mengatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui cara menghubungi kepolisian dengan mudah dan cepat ketika membutuhkan bantuan.
"Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui cara menghubungi kami dengan mudah dan cepat ketika membutuhkan bantuan. Dengan adanya stiker Layanan Kepolisian ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan kepolisian," ujar AKP Indrie Hapsari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Stiker Layanan Kepolisian SIAP MAS INDRAMAYU dipasang di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor pemerintahan, sekolah, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, agar dapat dilihat dan diakses oleh sebanyak mungkin warga.
"Dengan pemasangan stiker ini, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan yang mereka alami atau saksikan. Ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah Indramayu," tambahnya.
Kapolsek berharap bahwa dengan adanya stiker ini, masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta lebih cepat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan intervensi kepolisian.
“Masyarakat Indramayu juga diingatkan bahwa selain WhatsApp dan Call Center, mereka dapat langsung mengunjungi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan layanan dan bantuan dari kepolisian,” tutup Kapolsek.