Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Ajak Warga Bijak Menyikapi Berita Hoax

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 30 Juli 2024 | Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T07:20:56Z
iklan
TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI



Indramayu - Bhabinkamtibmas Polsek Lelea, Polres Indramayu Polda Jabar, AIPDA M. Rizal Iszmi, S.H., melaksanakan dialog dengan warga Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Selasa (30/7/2024).



Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Lelea IPTU Sunaryo, menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya dengan berinteraksi langsung dengan warga. 


"Kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman serta membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat," ujar IPTU Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.


Selama dialog, AIPDA M. Rizal Iszmi menyampaikan himbauan kamtibmas C-3 (Curas, Curat, Curanmor) kepada masyarakat, khususnya para petani. 


Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jebakan listrik untuk menghalau tikus karena sangat berbahaya bagi keselamatan orang. 


"Kami mengimbau para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik karena bisa membahayakan nyawa. Cari alternatif lain yang lebih aman dalam mengatasi hama tikus," kata Kaposlek.


Selain itu, AIPDA M. Rizal Iszmi juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada berita hoax yang beredar di media sosial. 


"Berita hoax dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mengajak warga untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya," tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, AIPDA M. Rizal Iszmi juga menyampaikan informasi mengenai layanan pengaduan yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0819 9970 0110 serta Call Center 110. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala jenis gangguan keamanan atau kejadian yang memerlukan perhatian kepolisian. 


"Kami menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan masalah keamanan di lingkungannya," jelasnya.


Dengan adanya kegiatan dialog ini, diharapkan masyarakat Desa Telagasari semakin sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pungkas IPTU Sunaryo

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Ajak Warga Bijak Menyikapi Berita Hoax

Trending Now

Iklan

iklan