TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Kapolsek Widasari, Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Suripto, SH, bersama Kanit Binmas Aipda Sakudin dan Bhabinkamtibmas Bripka Suhendi, melaksanakan sosialisasi kamtibmas di Desa Ujungaris, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (23/7/2024) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Suripto menyampaikan berbagai pesan penting kepada masyarakat terkait upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menekankan pentingnya mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan menghimbau warga untuk tidak nongkrong hingga larut malam.
"Orang tua harus memastikan anak-anak mereka tidak berkeliaran hingga larut malam," ujarnya.
AKP Suripto juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan mereka.
"Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Kapolsek Widasari, Bhabinkamtibmas, atau piket Polsek Widasari. Tindakan gangguan kamtibmas harus dicegah sedini mungkin," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia menegaskan bahwa kepala desa dan aparatnya dilarang menyalahgunakan wewenang, ikut serta dalam kampanye, dan terlibat dalam pemilu.
"Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah kalian," imbau AKP Suripto.
Masyarakat juga diingatkan bahwa mereka dapat menghubungi nomor WhatsApp "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" di 081999700110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan informasi terkait pelayanan kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, menambahkan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga di Kabupaten Indramayu,” singkat IPTU Junata.