Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 07 Juli 2024 | Juli 07, 2024 WIB Last Updated 2024-07-07T02:44:21Z
iklan


TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI



Indramayu - Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial DAG (24), yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 



Warga Kabupaten Indramayu ini ditangkap di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Antik Lodaya 2024. 


"Awalnya, kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sliyeg. Petugas kami segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan," ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Minggu (7/7/2024)




Saat dilakukan penggeledahan, kata AKP Tatang, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan tiga buah SIM card di saku celana depan sebelah kanan tersangka.



Selain itu, ditemukan pula satu bungkus bekas rokok yang berisi dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, dililit lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan tisu di lantai selipan kasur kamar tidur. 



Barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka.


Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).



“Atas kejadian ini, terlapor telah diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Tatang Sunarya.


Kasat Res Narkoba Polres Indramayu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. 


"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi menciptakan Kabupaten Indramayu yang aman dan bebas dari narkotika," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Trending Now

Iklan

iklan