TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu – Personil Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yandumas) di wilayah hukum Polsek Sindang, Kabupaten Indramayu. Minggu (28/7/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi atau pengaduan kepada pihak kepolisian melalui layanan yang telah disediakan.
Yandumas yang disosialisasikan bertuliskan "LAPOR PAK POLISI, SIAP MAS INDRAMAYU" dan mencantumkan informasi mengenai layanan kepolisian Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 serta Call Center 110 tanpa pulsa.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan kepolisian.
"Dengan sosialisasi Yandumas ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau pengaduan yang mereka miliki, sehingga kami dapat segera menindaklanjutinya," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi Yandumas ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta memastikan bahwa layanan kepolisian lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, kata Kapolsek.