Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Gantar Edukasi Siswa SMKN 1 Tentang Efek Buruk Bullying

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 19 Juli 2024 | Juli 19, 2024 WIB Last Updated 2024-07-19T05:05:36Z
iklan


TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI



Indramayu,) - Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama dengan siswa-siswi SMKN 1 Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Jumat (19/7/2024)



Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga perilaku yang baik, khususnya terkait dengan tindakan perundungan atau bullying.


Dalam kesempatan itu Kapolsek Gantar, IPTU Karnala, menyampaikan beberapa himbauan penting kepada siswa-siswi yang baru bergabung di SMKN 1 Gantar. 



"Pada kesempatan Jum'at Curhat hari ini, kami menekankan kepada para siswa untuk tidak melakukan aksi perundungan atau bullying, baik terhadap sesama siswa SMKN 1 Gantar maupun siswa dari sekolah lain. Pelaku perundungan atau bullying dapat dikenakan pidana karena tindakan ini merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau kelompok terhadap yang lain," ujar IPTU Karnala.


IPTU Karnala menjelaskan efek negatif dari tindakan bullying atau perundungan, di antaranya kesakitan fisik dan psikologis, penurunan kepercayaan diri, rasa malu, trauma, sedih, serba salah, pengasingan diri, serta timbulnya keinginan bunuh diri dan gangguan jiwa. 



"Bullying atau perundungan dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu secara verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya dilakukan melalui ucapan berupa cacian dan umpatan kebencian, sedangkan bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Kedua jenis bullying ini dilakukan semata-mata untuk kesenangan pelaku, dan bisa menjadi kebiasaan buruk yang merugikan banyak orang," jelasnya.


Lebih lanjut, IPTU Karnala menegaskan bahwa bullying atau perundungan masuk ke dalam tindakan pidana karena efeknya yang sangat berbahaya bagi korban. 



"Untuk itu, kami mengingatkan kembali kepada siswa-siswi untuk berhenti melakukan tindakan bullying atau perundungan. Kami berharap para siswa dapat menjaga lingkungan sekolah yang aman dan kondusif," tambahnya.


Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilakukan Polsek Gantar. 



"Kami sangat mendukung kegiatan Jum'at Curhat ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Kami berharap, dengan adanya edukasi dan himbauan ini, para siswa dapat lebih memahami dampak buruk dari bullying dan berperilaku lebih baik," kata IPTU Junata.


Dengan kegiatan Jum'at Curhat ini, diharapkan siswa-siswi SMKN 1 Gantar dapat lebih memahami pentingnya menjaga perilaku yang baik dan menghindari tindakan perundungan, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. Ucapnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Gantar Edukasi Siswa SMKN 1 Tentang Efek Buruk Bullying

Trending Now

Iklan

iklan