TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Dalam upaya untuk mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, unit lalulintas Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengaturan di Simpang 3 Bundaran Kujang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (17/7/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan dalam rangka Kamseltibcar Lantas.
"Pengaturan lalu lintas di Simpang 3 Bundaran Kujang ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Jatibarang," ujar KOMPOL Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam berlalu lintas serta mengedukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan adanya kehadiran Polsek Jatibarang dalam pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Indramayu. Kata Kapolsek.