TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam menciptakan rasa aman dan tertib berlalu lintas, Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di titik-titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukra, Kabupaten Indramayu. Rabu (3/7/2024) pagi.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukra, Ipda Nanang Dasuki, mengungkapkan bahwa pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah.
"Kami mengatur lalu lintas pagi hari di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas)," ujar Ipda Nanang Dasuki didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas pagi hari seringkali menyebabkan peningkatan volume kendaraan, terutama saat masyarakat berangkat bekerja, anak-anak berangkat sekolah, dan aktivitas masyakat yang meningkat.
Oleh karena itu, diperlukan kehadiran petugas untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan.
"Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas pagi hari," tambahnya.
Ipda Nanang Dasuki juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan baik dengan mematuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib," tuturnya.
Pengaturan lalu lintas pagi hari oleh Polsek Sukra ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Indramayu. Tutup Kapolsek