TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pengaduan, Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana, Polres Indramayu Polda Jabar, AIPDA Sukasa, S.H., melakukan pemasangan stiker "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" (081999700110) di wilayah Desa dan Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Sabtu (20/7/2024)
Selain menempelkan stiker layanan informasi dan pengaduan di tempat-tempat umum, AIPDA Sukasa juga membagikan stiker tersebut kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian, khususnya Polsek Tukdana, jika mereka mengalami, mendengar, atau mengetahui pelanggaran hukum.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Tukdana, AKP H. Cartono, menjelaskan bahwa pemasangan dan pembagian stiker ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan responsivitas kepolisian terhadap laporan masyarakat.
"Pemasangan stiker dan pembagiannya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian apabila mereka mengalami atau mengetahui adanya pelanggaran hukum," ujar AKP H. Cartono didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dengan adanya stiker ini, diharapkan masyarakat merasa lebih mudah untuk melaporkan kejadian di lingkungan mereka. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Polsek Tukdana Polres Indramayu untuk memberikan pelayanan prima terhadap keamanan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan atau pelanggaran hukum. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap memberikan pelayanan yang terbaik," tambah AKP H. Cartono.