TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Sebanyak 7 remaja diamankan polisi dalam patroli skala besar yang digelar Polres Indramayu, Sabtu (27/7/2024) malam.
Mereka diduga terlibat dalam keanggotaan geng motor. Ketujuhnya diamankan saat tengah asyik nongkrong di Lapangan Bola Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis.
Kala itu, para remaja tersebut tengah asyik berkumpul dan minum-minuman keras.
“Mereka terdiri dari 2 kelompok yang berbeda,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Minggu (28/7/2024).
IPTU Junata menyampaikan, kegiatan patroli skala besar yang dilakukan untuk antisipasi gaguan kamtibmas hingga kejahatan jalanan seperti C3 dan geng motor.
Jajaran Polsek Haurgeulis sebelumnya melakukan patroli mulai dari wilayah Desa Sumbernulya, Desa Cipancuh, Desa Kertanegara, Desa Mekarjati, Desa Wanakaya, Desa Karangtumaritus, dan Desa Haurgeulis.
Saat melintas di Desa Kertanegara, polisi mendapati gerombolan remaja tersebut, mereka tengah asyik berkumpul dan minum-minuman keras.
Usia mereka rata-rata masih 16-18 tahun. Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan.
Hasilnya selain botol minuman keras, juga ditemukan bendera dari salah satu kelompok.
Junata juga memastikan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Kendati demikian, ketujuhnya tetap dibawa ke Mapolsek Haurgeulis untuk dilakukan pembinaan.
Polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor milik remaja tersebut karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan.
“Mereka kami lakukan pembinaan dan dikembalikan lagi ke orang tuanya,” ujar dia.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Warga yang mengetahui atau melihat tindak kejahatan jalanan bisa segera melapor kepada polisi.
“Masyarakat bisa membuat pengaduan kepolisian ke nomor 0819 9970 0110 dan Call Center 110,” ujar dia.