Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Warga Situraja Gantar, Kini Bisa Lapor Polisi Lewat WhatsApp dan Call Center

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 28 Juli 2024 | Juli 28, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T13:10:51Z
iklan



TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI


Indramayu – Personil Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yandumas) yang menyasar warga Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Minggu (28/7/2024)



Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat secara langsung memberikan informasi ataupun pengaduan kepada pihak kepolisian melalui layanan tersebut.


Yandumas yang disosialisasikan bertuliskan "LAPOR PAK POLISI, SIAP MAS INDRAMAYU" dan mencantumkan informasi mengenai layanan kepolisian Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 serta Call Center 110 tanpa pulsa.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gantar, IPTU Karnala, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan kepolisian.


"Dengan sosialisasi Yandumas ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau pengaduan yang mereka miliki, sehingga kami dapat segera menindaklanjutinya," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. 



"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.


Kegiatan sosialisasi Yandumas ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta memastikan bahwa layanan kepolisian lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kata Kapolsek.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Situraja Gantar, Kini Bisa Lapor Polisi Lewat WhatsApp dan Call Center

Trending Now

Iklan

iklan