TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Bhabinkamtibmas Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan stiker "Lapor Pak Polisi" di berbagai tempat umum dan pelayanan publik di Wilayah Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Jumat (2/8/2024)
Stiker ini berisi informasi mengenai layanan kepolisian Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 maupun Call Center 110.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Pasekan, IPTU Edi Mulyana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
"Melalui pemasangan stiker layanan kepolisian di tempat publik, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengetahui dan mengakses layanan kepolisian yang disediakan oleh Polres Indramayu. Ini adalah salah satu langkah kami untuk meningkatkan komunikasi dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat," ujar IPTU Edi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dengan adanya layanan SIAP MAS INDRAMAYU, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian, mendapatkan informasi, serta menerima bantuan dari pihak kepolisian.
"Harapan kami, layanan ini dapat membantu masyarakat dalam situasi darurat maupun untuk berbagai keperluan yang memerlukan kehadiran dan bantuan dari kepolisian. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bijaksana," tambah Kapolsek.