TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, BRIPKA Carmun, memberikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas kepada warga Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Sabtu (3/8/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, menyatakan bahwa himbauan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dikatakan Kapolsek bahwa dalam kesempatan itu, BRIPKA Carmun juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan yang sering dilakukan oleh anak-anak muda pada larut malam, karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, ujar KOMPOL G. Sumantri didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Selain itu, BRIPKA Carmun juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga dan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan sesuatu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta diingatkan untuk tidak main hakim sendiri.
Menurut Kapolsek partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang mengganggu Kamtibmas, segera laporkan ke kami agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tambah KOMPOL G. Sumantri.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka, serta dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan. Harapnya