TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Dalam upaya mencegah dan mengatasi kenakalan remaja serta tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melalui AIPDA Dade Kurnia, SH, yang menjabat sebagai PS. Kasium Polsek Sukagumiwang, memberikan penyuluhan kepada pelajar di SDN 3 Tenajar Kidul, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (28/08/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya dan dampak negatif dari tindakan perundungan.
Dalam sosialisasinya, AIPDA Dade Kurnia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang tergolong sebagai bullying, seperti memukul, menendang, menampar, memalak, mengejek, dan menghina teman atau orang lain.
"Kami mengajak para siswa untuk segera melaporkan kepada guru atau orang tua jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di sekolah," ujar Dade Kurnia.
Selain itu, AIPDA Dade Kurnia juga menekankan pentingnya menghormati dan menyayangi orang tua, guru, serta sesama teman di sekolah.
"Anggaplah teman-teman di sekolah sebagai satu keluarga. Rajinlah belajar agar kalian bisa mencapai cita-cita yang diimpikan dan selalu patuhi peraturan sekolah," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dade Kurnia juga menegaskan bahwa kehadiran polisi di sekolah tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai sahabat anak, yang memiliki kedekatan emosional dengan para siswa.
"Kami ingin anak-anak merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka," jelasnya.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, menyatakan bahwa program sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk mencegah dan menanggulangi kasus bullying di kalangan pelajar tingkat dasar.
"Pendidikan karakter menjadi pondasi penting dalam membentuk sikap dan perilaku siswa sejak dini. Dengan melibatkan petugas kepolisian dalam kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah perilaku bullying di sekolah," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
KOMPOL G. Sumantri menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik dan murid mengenai dampak dan sanksi dari tindakan bullying.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah dapat dicegah dan dihilangkan," pungkasnya.