TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
INDRAMAYU – Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menangani kejadian putusnya kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR) milik PLN ULP Indramayu Kota yang terjadi di depan Hotel IBJ, Jalan Raya Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Kamis (22/8/2024)
Insiden ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa putusnya kabel JTR tersebut terjadi setelah sebuah kendaraan jenis tronton yang tidak diketahui identitasnya melintas dari arah Balongan menuju Indramayu.
Saat melintas di depan Hotel IBJ, kabel PLN JTR tersangkut di atas kendaraan tronton tersebut, menyebabkan kabel tersebut putus dari sambungannya.
"Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas Polsek Balongan langsung melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan, mengingat kabel yang putus masih memiliki aliran listrik," ujar AKP Dedi Wahyudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Pihak Polsek Balongan saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk segera menangani kabel yang putus dan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintas di area tersebut dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kendaraan tronton yang terlibat.
Polsek Balongan juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" di nomor 081999700110 atau dengan menghubungi call center 110. Ucap Kapolsek.